Jakarta, Aktual.com – Bawaslu Jakarta saat ini sedang menangani tujuh laporan terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pasangan bakal calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

“Yang sudah klarifikasi ada lima, dua pelapor lagi belum datang. Total ada tujuh pelaporan,” kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Kamis(22/8).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyatakan bahwa meskipun pasangan calon tersebut telah ditetapkan oleh KPU DKI, laporan yang masuk tetap akan diproses.

“Nanti kita akan telusuri dahulu laporan-laporan yang ada dan akan kita kaji lebih dalam,” ujarnya.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kejanggalan selama proses Pilkada 2024, karena partisipasi publik sangat penting dalam memastikan Pilkada yang transparan dan adil.

“Partisipasi publik itu tidak cuma datang ke TPS mencoblos, tapi dalam seluruh proses tahapan yang ada,” tambah Munandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah