Jakarta, Aktual.co — Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pemerintah sebanyak dua kali dalam satu bulan terakhir dinilai belum dapat memberikan pengaruh terhadap penurunan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat dan menekan biaya logistik transportasi di berbagai daerah.
“Penyesuaian dua kali harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah ternyata belum mampu mengembalikan harga seperti sediakala, padahal di saat yang bersamaan pemerintah juga telah menyesuaikan kembali harga Liquid Petroleum Gas (LPG) 12 kg dan harga semen,” ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad dalam rilis yang diterima Aktual, Selasa (20/1).
Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah segera merespons kembali turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Namun realitas yang terjadi, kenaikan harga BBM telah memicu kenaikan seluruh bahan makanan pokok termasuk transportasi.
“Permasalahannya ketika pemerintah menyesuaikan kembali harga BBM, ternyata harga-harga bahan kebutuhan pokok tidak otomatis turun,” tegasnya.
Menurutnya, perlu kebijakan khusus dan konsisten dari pemerintah untuk mengembalikan ke harga semula. Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi dan mencari solusi bersama dengan dunia industri maupun para pemangku kepengtingan untuk menyiasati perubahan harga BBM secara terus menerus, mengingat pemerintah akan menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar. Terlebih, kita ketahui bahwa dunia bisnis dan industri butuh kepastian.
“Proses perumusan sebuah kebijakan di pihak eksekutif sebaiknya di pertimbangkan dengan sangat baik dan seksama, karena sesungguhnya yang paling akan merasakan dampak langsung adalah masyarakat lapisan bawah. Selain itu, kenaikan beragam komoditas pada realitasnya di tingkat daerah terjadi cukup tajam, hal itu terjadi karena adanya keterbatasan fasilitas produksi dan kelemahan infrastruktur logistik daerah-daerah,” tukasnya.
Telah terjadi banyak perubahan dan proses yang tidak optimal dalam implementasi pengalihan subsidi energi. Hal ini terjadi kerena kebijakan pemerintah yang sangat strategis selama hampir 3 bulan terakhir ini, minim proses checks and balances dengan pihak legislatif.
“Semestinya kebijakan penarikan subsidi melalui pembangunan infrastruktur dan bantuan langsung dapat memberi indikasi awal dan dampak sosial ekonomi dengan adanya penyesuaian harga BBM,” tegas Farouk
Sebagai informasi, tepat pukul 00.00 WIB tanggal 19 Januari 2015, harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan jenis solar Rp 6.400 per liter. Selain menyesuaikan harga BBM, Pemerintah juga menurunkan harga penjualan LPG 12 Kg dan Semen.
Sebelumnya, di akhir tahun 2014, Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. Kenaikan sebesar Rp2.000 tersebut telah memicu kenaikan inflasi sebesar 2-3 persen selama bulan Desember. Tak berapa lama, komoditas LPG 12 Kg juga mengalami kenaikan, sehingga inflasi secara nasional akhir tahun 2014 meningkat menjadi 8.36%. Namun kini dikarenakan trend harga minyak dan gas (migas) di tingkat global mengalami penurunan, Pemerintah kemudian mengoreksi kebijakan energinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















