Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah politik terhadap polemik penundaan pelantikan Komjen pol Budi Gunawan sebagai kapolri dan pengangkatan Komjen pol Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan setelah menetapkan anggota dari F-PDIP Trimedya Panjaitan sebagai unsur pimpinan komisi III.
“Hari ini selesai paripurna, akan menetapkan Trimedya sebagai unsur pimpinan dari fraksi PDIP. Setelah itu kami lakukan hal-hal yang ditetapkan teman-teman komisi dalam waktu 1-2 hari, akan ambil langkah sesuai hukum dan aturan,” kata Aziz, di gedung DPR, Selasa (20/1).
Menurut politisi Golkar itu, secara mekanisme akan menggalang dukungan dewan untuk mengajukan hak bertanya kepada pemerintah.
“Secara mekanisme salah satunya itu (hak bertanya). Tetapi, kita pertama akan melakukan rapat konsultasi, setelah itu bisa interpelasi. Tapi mudah-mudahan dalam 1-2 hari kedepan ada solusi terbaik,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















