Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapakan tersangka terhadap Komjen Polisi Budi Gunawan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji atas jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.
Namun demikian, dalam hal ini KPK hanya menyidik Komjen Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. KPK menyebut tak ada jenderal lain yang masuk radar lembaganya itu. 
“Oh itu sudah saya cek. ‎Yang laporan masyarakat itu adanya BG saja. Tak ada nama-nama lain,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (20/1).
Dia mengatakan, KPK baru meminta data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan soal Budi Gunawan ini pada Juni 2014 lalu. Saat itu, penyelidikan sudah dilakukan.
“Jadi dari laporan masyarakat itu hanya ada nama BG. Tidak ada nama perwira lain,” kata dia.
Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, Mabes Polri menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh PPATK. Dalam laporan tersebut ada enam petinggi polri yang telah dinyatakan memiliki rekening gendut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu