Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar/foto: dpr.go.id
Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar/foto: dpr.go.id

Jakarta, aktual.com – Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menuduh Kementerian Agama (Kemenag RI) menghalangi kinerja Pansus. Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran saksi-saksi yang telah diundang dalam rapat lanjutan yang digelar kemarin.

Marwan menyatakan bahwa Pansus Haji DPR sebenarnya telah mengirimkan undangan kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, serta Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, namun mereka tidak hadir.

“Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Regular, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kouta Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi,” kata Marwan dalam keterangannya yang diterima, Rabu (4/9/2024).

“Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja Pansus Angket Haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI,” sambungnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpendapat bahwa alasan kunjungan kerja ke Arab Saudi yang disampaikan oleh pejabat Kemenag tidak masuk akal. Ia menuduh kunjungan kerja tersebut hanya merupakan alasan yang dibuat-buat oleh Kemenag.

“Ketidak-hadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat Pansus Angket haji,” katanya.

Marwan menegaskan, Pansus Angket Haji DPR RI seharusnya diprioritaskan oleh Kemenag RI agar sengkarut Haji 2024 dapat segera diselesaikan. Menurut dia, kesaksian mereka penting karena akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi sebelumnya.

“Padahal kehadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengkonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agent travel, dan lain-lain,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain