Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengawal program-program pemerintahan baru, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mengawal program-program pemerintahan baru ini agar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nasir dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9).
Adapun sejumlah program strategis pemerintah yang menuai sorotan Nasir adalah pembangunan rumah sakit, renovasi sekolah, pembangunan infrastruktur desa, dan intensifikasi lahan pertanian.
Selain itu, Nasir juga menyoroti pentingnya program desa sadar hukum yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia, program ini sangat relevan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya di perdesaan.
Pada hari Rabu (4/9) berlangsung Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Melalui rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat kerja dengan kedua lembaga tersebut.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengusulkan penambahan pagu anggaran pada tahun 2025.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pada awalnya Kemenkumham mengusulkan pagu anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp26.961.166.715.000,00.
Pagu indikatif Kemenkumham pada tahun 2025 yang ditetapkan melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebesar Rp21.203.053.318.000,00.
“Pagu anggaran Kemenkumham pada tahun 2025 sama dengan pagu indikatif pada tahun 2025,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa anggaran itu akan fokus pada empat program Kemenkumham, yakni penegakan dan pelayanan hukum (Rp5.281.082.638.000,00), pembentukan regulasi (Rp53.677.076.000,00), pemajuan dan penegakan HAM (35.672.072.000,00), serta dukungan manajemen (Rp15.832.621.532.000,00).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain