Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi panik akan masalah penunjukkan kapolri baru, kepanikan ini nampak pada perbedaan perkiraan payung hukum tentang Plt Kapolri.
Demikian disampaikan oleh pengamat politik Universitas Diponegoro Budi Setiyono, saat dihubungi Aktual.co dari Jakarta, Selasa (20/1).
“Harusnya Presiden sudah mempunyai rencana matang untuk menghadapi konsekuensi masalah politik seperti permasalahan penunjukkan kapolri,” ungkapnya.
Dalam masalah ini, sambungnya, Jokowi tidak mempunyai rencana matang untuk menghadapi permasalahan yang kenyataannya harus dihadapi saat ini.
“Kalau terjadi deadlock seperti ini, saya kira memang sangat berisiko terhadap Jokowi,” sergahnya.
Pengajar Fisip Undip ini mengatakan bahwa Presiden harus tetap konsisten dengan pilihannya sebagai kapolri dan tetap melanjutkan proses sesuai konstitusi yang ada.
“Presiden harus konsisten dengan pilihannya itu,” demikian Budi Setiyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan Presiden Joko Widodo melakukan diskresi terhadap posisi Kepala Polri yang ditinggalkan oleh Jenderal Sutarman.
“Yang pasti kami tidak gunakan Pasal 11 ayat (5) tentang Plt Kapolri. Presiden lakukan diskresi dengan pelaksanaan fungsi pemerintahan agar tidak ada kekosongan kepolisian,” ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Atas dasar itulah, Andi mengatakan saat ini Komjen Polisi Badrodin Haiti bisa mengambil kebijakan strategis meskipun dia masih tetap memangku jabatan sebagai Wakil Kepala Polri.
Artikel ini ditulis oleh:

















