Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-undang beserta dengan revisinya akan selesai tepat pada waktunya.
“Kami optimistis semua masalah Perppu Pilkada selesai tepat waktu, karena langsung disidangkan dalam sidang Paripurna,” kata Tjahjo Kumolo setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).
Ia menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bisa memulai proses pemilu tanpa menunggu revisi.
“Demi mengejar waktu, KPU bisa langsung bekerja, nanti revisi masih bisa dibicarakan dan menyesuaikan,” kata Tjahjo.
Menurutnya, akan banyak pilihan untuk menjalankan Pilkada, periode 2015 bisa digabungkan dengan 2016, atau sebaliknya.
“Ada kemungkinan bisa mundur juga, bisa lebih cepat asalkan siap dengan banyaknya pejabat PLT yang sedikit lebih lama,” ujarnya.
Ia juga berpendapat pilihan lain KPU bisa fokus saja pada 204 pilkada yang ada di 2015 agar lebih efisien.
Sebelumnya, jumlah daerah pilkada 2015 hasil hitungan KPU berbeda dengan data milik Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Hal itu disebabkan KPU belum menghitung jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014.
Setelah dihitung total pada 2015 akan ada 204 pilkada serentak di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby