Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya mengawasi proses rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
“Apakah rekrutmen itu sesuai dengan dibuka seluas-luasnya kesempatan untuk mendaftar, dan kesempatan untuk menjadi penyelenggara di KPPS?,” kata Bagja di kawasan Gambir, Jakarta, Rabu (18/9).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum secara keseluruhan mengumumkan akan merekrut sebanyak 3.045.623 orang anggota KPPS untuk Pilkada 2024.
Berdasarkan data pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024, para anggota KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melayani sekitar 203.290.554 pemilih.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di KPU DKI Jakarta, Selasa, (17/9), mengungkapkan bahwa uang honorarium anggota KPPS sekitar Rp850 ribu, sedangkan posisi ketua mencapai Rp900 ribu untuk Pilkada 2024.
Dia menjelaskan angka ini turun dibandingkan honorarium KPPS Pemilu 2024 pada Februari lalu. Pada Pemilu 2024, ketua KPPS berhak atas honorarium Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, saat ini akan dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024, para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Tanggal 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan