Semarang, Aktual.co — Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar belum diikuti penetapan tarif baru angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat masih perlu duduk bersama dengan Pemprop Jawa Tengah terkait penetapan tarif angkutan umum.
“Kita akan adakan pertemuan dulu dengan Gubernur Jateng, karena ini menyangkut angkutan di Jateng,”ujar ketua Organda Jateng, Anggoro Karsidi di Semarang, Senin (19/1).
Organda Jateng berencana menggelar pertemuan secar terbuka dengan Dinas Perhubungan, Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Jawa Tengah, dan pihak awak angkutan maupun pengusaha secara terbuka di kantor Dishubkominfo Jateng yang berlangsung pada Rabu (21/1).
“Hari Selasa besok kita akan adakan pertemuan secara internal dengan para awak angkutan, pengusaha dan pihak-pihak terkait. Sedangkan, pertemuan hari Rabu, hasilnya nanti akan ada press rilis kepada awak media,” terang dia.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, berencana akan membahas kebijakan penetapan tarif angkutan baru bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).
Menurut dia, tarif baru Bus AKDP yang memiliki karateristik perlu dibicarakan. Sehingga diperlukan langkah-langkah kebijakan strategis dengan berdasarkan pada azas otonomi daerah.
“Tarif bus AKDP punya karateristik sendiri. Jadi perlu dibicarakan dengan pusat. Seperti angkutan desa menjadi urusan Wali Kota/ Bupati, maka perlu peninjauan kembali. Dalam hal ini mereka mempunyai regulasi sendiri, tidak perlu intervensi pusat,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















