Pelalawan, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Proses pembukaan PTPS dimulai pada tanggal 12 September oleh Bawaslu Pelalawan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.

Pendaftaran tersebut dibuka setelah Bawaslu RI mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 pada tanggal 10 September 2024.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal Tambusai, mengungkapkan bahwa PTPS adalah sentral dan garda terdepan dalam mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran kesalahan, serta hal-hal lain yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Bambang Sugi Hartono, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, mengatakan bahwa Bawaslu Pelalawan membutuhkan 618 PTPS untuk Pemilihan Pilkada Tahun 2024 ini. Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi PTPS dapat diakses di media sosial Bawaslu Kabupaten Pelalawan dan Panwaslu kecamatan atau dapat langsung ditanyakan ke kantor Panwaslu kecamatan terdekat. Pendaftaran dibuka pada tanggal 12 sampai 28 September 2024. Bawaslu Pelalawan memonitor rekrutmen PTPS yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan demi terlaksananya rekrutmen yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal Tambusai, berharap agar Pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024 dapat mendapatkan pengawas terbaik yang berintegritas dan berkualitas sesuai regulasi aturan dan juknis. Meskipun masa kerja PTPS cukup singkat, perannya sangat penting karena proses pemungutan suara menjadi sorotan utama pada hari pemilihan nanti. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda mempersiapkan semua berkas dengan lengkap sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024.

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman