Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Wakil Bupati Cirebon, Tasya Soemadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD Cirebon, Jawa Barat.
Bersama Tasya, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain berinisial SS dan EP, atas kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun anngaran 2009, 2010, 2011 dan 2012 tersebut.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo Pramono, dugaan korupsi Bansos APBD Cirebon ini merupakan kasus pertama yang naik ke penyidikan saat ditangani oleh Satgassus.
“Yang naik dari penyelidikan ke penyidikan adalah kasus Bansos Cirebon. Salah satu tersangkanya adalah Wakil Bupati aktif, TS,” kata Widyo kepada wartawan di Kejagung, Senin (19/1).
Dia menjelaskan, dua tersangka lainnya adalah SS dan EP. Namu, Widyo enggan menjelaskan jabatan dan peran tersangka. Selain itu, Widyo belum bisa memastikan besaran jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
“Dua tersangka lain sudah ditetapkan. Total tiga tersangka. Soal kerugian negara, nanti akan diketahui pada penyidikan berikutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Suyadi menjelaskan, modus dugaan korupsi kasus bansos Cirebon antara lain misalnya dana dicairkan Rp 100 juta, namun yang dilaksanakan itu hanya Rp 25 juta atau Rp 50 juta saja. “Itu ada beberapa,” jelas Suyadi.
Tasya Soemadi pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin 8 Desember 2014 lalu saat kasus ini masih tahap penylidikan. Kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Tasya masih menjadi Ketua DPRD Cirebon.
Seperti diketahui, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009 hingga 2012. Pemeriksaan itu dilakukan karena ada dugaan korupsi terkait penggunaan APBD khususnya belanja hibah, bansos, dan bantuan keuangan Kabupaten Cirebon.
Pemberian dana bansos tersebut terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon, Dedi Supardi. Sedangkan Tasya yang kini Wakil Bupati, sebelumnya adalah Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














