Medan, Aktual.co — Kepala Dinas Pendidikan Kota Sibolga Alfian Hutauruk mengatakan bahwa seharusnya penentu kelulusan siswa berada di pihak sekolah atau para guru.
Hal itu dikatakan Alfian terkait wacana UN bukan penentu standar kelulusan siswa.
“Yang pasti kan, harus ada standart memang sebuah institusi pendidikan, bagaimana mengukur, salah satunya memang evaluasi. Ketika soal kelulusan, terjadi prokontra, idealnya memang yang menentukan kelulusan itu pihak sekolah, guru, karena dia yang paham anak ini lulus apa tidak, dari kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual,” kata Alfian kepada Aktual.co, Senin (19/1).
Menurutnya, jika akhirnya kelulusan dikembalikan kepada guru, maka yang harus ditekankan adalah tingkat mutu guru, kejujuran dan obyektifitas guru. Sebab, dikhawatirkan guru akan sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan siswa.
“Jadi kembali kepada sekolah memanfaatkan peluang ini, obyektiflah untuk menilai dan standart mutu itu harus dijaga. Jangan nanti ada guru subyektif, membuat lulus padahal tidak lulus, atau malah membuat semua lulus semua,” ujarnya.
Dirinya percaya kepada guru, meski diakui juga masih harus terus ditingkatkan kompetensinya.
Artikel ini ditulis oleh:

















