Suasana Ruang DPR saat Proses Pelantikan Anggota Baru.
Suasana Ruang DPR saat Proses Pelantikan Anggota Baru.

Jakarta, Aktual.com – DPR periode 2019-2024 belum berhasil mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RRU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Anggota dewan periode 2024-2029 diharapkan segera membahas dan mengesahkan rancangan beleid tersebut.

Perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, Ajeng Astuti, menyampaikan harapan itu. Dia menuntut Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani, untuk segera mengesahkan RUU PPRT

“Bu Puan (Puan Maharani) berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT,” kata Ajeng, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ajeng menegaskan pengesahan RUU PPRT dinilai sangat urgen. Sebab, bakal beleid itu akan menjadi payung hukum perlindungan pekerja domestik.

“Bentuk perlindungan negara kepada para perempuan miskin kepala keluarga, yaitu PRT,” ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, mengapresiasi Badan Legislasi (Baleg) menyelamatkan RUU PPRT menjadi RUU carry over. Sehingga pembahasan tak akan kembali dari awal.

“Koalisi Sipil sangat mengapresiasi inisiatif Ketua Baleg Bp Wihadi Wiyanto dari Gerindra atas inisiatif penyelamatan RUU PPRT tersebut,” kata Lita.

Perwakilan dari LBH Apik Jakarta, Aprillia, menyatakan sangat kecewa dengan sikap pimpinan DPR, terutama Puan. Sebagai seorang perempuan yang memiliki kuasa terhadap proses legislasi, Puan seharusnya berpihak pada perempuan, terutama kelas pekerja rentan.

“Kami dikalahkan karena kelas kami, meski jumlah kami jutaan tetapi keluasan DPR kan dari kami, rakyat miskin. Mengapa tidak amanah?” kata Aprillia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra