Jakarta, Aktual.co — Gubernur Gorontalo Rusli Habibie enggan berkomentar usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Zaenal Umar Sadiki.
“Nanti saja tanya ke penyidik,” kata Rusli saat ditanya wartawan perihal pertanyaan selama pemeriksaan, di Jakarta, Senin (19/1).
Dia mengaku telah diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai Bupati Gorontalo Utara ketika kasus itu terjadi. Dia mengatakan, tidak ada pertanyaan soal penggelembungan harga alat kesehatan dalam pemeriksaan itu. “Tidak ada pertanyaan soal ‘mark up’. Saya nggak tahu soal itu,” kata dia.
Dia mengatakan, selama pemeriksaan dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sementara Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan mengatakan saat ini Rusli masih diperiksa sebagai saksi.
“Sementara masih sebagai saksi. Untuk Rusli mengarah sebagai tersangka perlu pendalaman lebih lanjut,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yudhiawan, belum ditemukan adanya aliran dana ke rekening Rusli.
Pihak Bareskrim hingga saat ini sudah menahan lima orang tersangka dalam kasus tersebut yang terdiri atas empat orang pegawai pemda setempat dan satu orang pihak swasta. “Sebagian besar sudah P21. Yang belum P21 berinisial TB.”
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun anggaran 2011 di RSUD Zaenal Umar Sadiki, Gorontalo Utara.
Sebelum dilimpahkan ke pihak Bareskrim Polri, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Gorontalo.
Menurut dia, anggaran pengadaan alat kesehatan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Gorontalo Utara dengan nilai kontrak sebesar Rp5,7 miliar. Proyek itu dilaksanakan oleh PT Dinar Raya Mekar dengan RA sebagai kuasa pengguna anggaran.
Atas dugaan korupsi dalam kasus itu, negara diduga dirugikan sebesar Rp1,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu