Pelalawan, Aktual.com – Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.IK, memimpin acara Coffee Morning dan silaturahmi bersama Komisioner KPU dan Bawaslu di Kantin Sarapan Bundo Erin, Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci pada hari Sabtu (05/10).

Kegiatan tersebut membahas tentang sinergitas yang penting antara kepolisian dan penyelenggara pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Kepolisian memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Kapolres Pelalawan berharap terdapat kolaborasi yang kuat antara semua lembaga ini untuk menciptakan situasi yang aman dan terkendali.

Diskusi dilakukan terkait dengan dukungan optimal KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada serta regulasi kampanye untuk meminimalkan pelanggaran. Selain itu, acara ini juga mengupayakan kegiatan FGD dan sosialisasi tentang pelanggaran kampanye serta persiapan debat publik Paslon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, S. Sos, sangat mengapresiasi kehadiran Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.IK. Dia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Kapolres Pelalawan yang komunikatif, peduli, profesional, dan humanis dalam melaksanakan tugas.

Andrizal menyampaikan bahwa Kapolres Pelalawan senantiasa membuka komunikasi dengan seluruh penyelenggara baik Bawaslu dan KPU untuk membahas masalah dan mengupayakan agar Pilkada dapat terlaksana aman, damai, transparan, dan akuntabel di Tuah Negeri Seiya Sekata Pelalawan.

Selanjutnya, Andrizal mengatakan dalam acara tersebut, Kapolres Pelalawan juga berkunjung ke Makoramil Pangkalan Kerinci dalam rangka Silaturahmi dan Menyampaikan Ucapan Selamat HUT TNI Ke-79 bersama beberapa Pejabat Utama Polres Pelalawan.

“Dalam rangkaian acara yang padat tidak lupa kami lanjutkan dengan peninjauan Gudang Logistik Pilkada di Gor Tengku Pangeran dan melihat anggota polres yang bertugas di Gudang Logistik tersebut,” jelas Andrizal

Kolaborasi atau sinergitas antara lembaga penyelenggara pemilihan dan keamanan menjadi sangat penting untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Dalam hal ini, peran masing-masing lembaga harus dapat dilaksanakan dengan baik dan profesional guna menciptakan dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang kondusif, aman, lancar, dan terkendali sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman