Emas Batangan Antam

Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (9/10) pagi turun Rp8.000 menjadi Rp1.483.000 per gram, setelah pada Selasa (8/10) sore naik Rp.10.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, menjadi Rp1.327.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp791.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.483.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.906.000

– Harga emas 3 gram: Rp4.334.000

– Harga emas 5 gram: Rp7.190.000

– Harga emas 10 gram: Rp14.325.000

– Harga emas 25 gram: Rp35.687.000

– Harga emas 50 gram: Rp71.295.000

– Harga emas 100 gram: Rp142.512.000

– Harga emas 250 gram: Rp356.015.000

– Harga emas 500 gram: Rp711.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp1.423.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan