Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media menerima dari Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Jaka/vel

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya akan mengupayakan kesejahteraan hakim Indonesia ke depannya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyampaikan secara langsung tuntutan para hakim kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Hal disampaikan Dasco saat menerima dari Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Makanya tadi saya langsung sambungkan kepada Presiden Terpilih, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan, supaya kemudian hal yang sekarang dianggap tidak bisa memadai itu bisa dilanjutkan untuk ditingkatkan sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Presiden Terpilih,” ujar Sufmi Dasco, Selasa (8/10).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, tuntutan kesejahteraan hakim tidak hanya disampaikan oleh Solidaritas Hakim Indonesia. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial juga menyampaikan kondisi kesejahteraan hakim di Indonesia.

“Ketua Mahkamah Agung (MA) didampingi oleh Pak Bandi yang menyampaikan kondisi hakim, lalu kemudian Ketua Komisi Yudisial (KY), itu juga memberikan hitungan-hitungan bagaimana gaji, tunjangan para hakim pada saat ini. Itu yang menjadi dasar oleh tim ekonomi dari Pak Prabowo Subianto untuk 2025 melakukan realokasi-realokasi anggaran untuk salah satunya memenuhi beberapa kebutuhan-kebutuhan yang dihitung untuk para hakim,” lanjutnya.

Tak hanya itu, DPR RI, tegasnya, juga berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim pada periode DPR RI 2024-2029 ini.

Dengan begitu, Pimpinan DPR itu berharap nantinya tugas hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan keadilan tidak terhambat.

“Insya Allah kami semua sudah sama-sama sepakat, ada beberapa hal yang kita akan perbaiki termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim. Tentunya kami berharap agar tugas-tugas hakim dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan keadilan tidak terhambat,” tutup Dasco.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan