Jakarta, aktual.com – Kepolisian mengerahkan 1.758 personel gabungan untuk mengamankan aksi serta mengawal beberapa elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, kami melibatkan sejumlah 1.758 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (11/10).

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Susatyo menyebutkan, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan Gedung DPR.

Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI dan Patung Kuda, kata Susatyo, nantinya bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

“Bila nanti di depan DPR RI massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua,” kata Susatyo.

Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai dengan harapan kita semua.

Susatyo menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Aksi ini diikuti masyarakat adat nusantara dan koordinator daerah gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) RI yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI.

Selain itu aksi juga akan dilaksanakan dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Majelis Dzikir Ratibul Haddad dan beberapa elemen massa di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan untuk menuntut soal masalah pengesahan Undang-Undang Tanah Adat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain