Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ni'mah Wahyu Purnami dalam foto bersama usai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: Farhan/vel

Jakarta, Aktual.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Agenda tersebut diselenggarakan untuk membahas standar pelayanan permintaan dan perizinan peliputan yang dilakukan Biro Pemberitaan Parlemen.

Membuka agenda, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ni’mah Wahyu Purnami menyampaikan FKP ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan layanan permintaan peliputan di lingkungan Setjen DPR RI. Upaya ini, sebutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Saya berharap FKP ini bisa membangun pemahaman yang sama dan solusi yang efektif supaya pelayanan publik di antaranya peliputan ini, kualitasnya menjadi lebih baik, tepat guna, dan tepat sasaran,” tutur Ni’mah.

Jika kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik, dirinya menilai dampaknya akan menjadi positif baik untuk pemberi dan pengguna layanan.

“Setiap masukan akan diserap dan Setjen DPR akan melakukan perbaikan dan meningkatkan layanan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selaras, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi mendukung upaya ini. Dirinya pun memahami, dalam menerapkan standar pelayanan publik yang tepat guna dan tepat sasaran harus memenuhi 14 (empat belas) komponen sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Beberapa layanan yang akan diperbaiki berdasarkan masukan yang diperoleh dari pengguna layanan seperti penertiban akses peliputan, waktu produksi berita, dan penyaluran konten pemberitaan agenda DPR.

“Harus ada perbaikan yang berkelanjutan. Tentu ini jadi perhatian, tidak hanya dari Biro Pemberitaan Parlemen namun juga dari seluruh pimpinan DPR dan Setjen DPR. Kami mengharapkan masukan konstruktif membantu kami bekerja lebih baik” jelas Indra.

Menutup pernyataan, dirinya menyampaikan, masukan yang telah dijaring dalam FKP tersebut akan ditindaklanjuti dalam kurung 1-2 minggu ke depan. Jika telah selesai, tegasnya, akan disari dalam pedoman, yang nantinya akan digunakan sebagai landasan operasional Biro Pemberitaaan Parlemen.

Sebagai informasi, agenda tersebut turut menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Fedryno G. Ramadha, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Heriyadi Hendriyana, Editor Desk Politik Hukum Harian Kompas Antonius Ponco Anggoro, Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan, dan Perwakilan Pengguna Layanan sekaligus Redaktur JPNN.com Friedrich Batari.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan