Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menjelaskan langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) pada generasi muda.
“Menurut Badan Narkotika Nasional pada tahun 2023 sebesar 3,66 juta orang terkena dampak penyalahgunaan NAPZA dengan prevalensi tertinggi terjadi pada kelompok umur 15-24 tahun, sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di dunia,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (30/10).
Ia menambahkan pencegahan penyalahgunaan NAPZA merupakan investasi penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan begitu, generasi muda dapat lebih berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi kreatif, digitalisasi, inovator ilmu pengetahuan, pemimpin bisnis, hingga agen perubahan, di masyarakat.
Langkah strategis pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang pertama, kata dia, memperkuat sistem edukasi dan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA.
“Kita perlu memberikan informasi akurat, terperinci, dan mudah dipahami, tentang bahaya narkotika terutama pada generasi muda yang menjadi sasaran utama para pengedar,” ujar Woro.
Edukasi ini, katanya, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi yang relevan dengan karakteristik masyarakat saat ini.
Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh mulai dari penyediaan akses pendidikan berkualitas, lapangan pekerjaan memadai, hingga fasilitas kesehatan yang terjangkau.
Menurutnya, ketika masyarakat memiliki kualitas hidup yang baik, mereka tidak akan terjerumus dalam godaan penyalahgunaan NAPZA.
Ketiga, memberikan perhatian khusus terhadap keterampilan generasi muda melalui program-program pelatihan yang berfokus pada penguatan mental, kemampuan mengelola stres, dan pengambilan keputusan bijak. Hal ini bisa dilakukan lewat kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga, kesenian, dan pengembangan bakat lainnya.
Keempat, penguatan peran penting keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan keluarga melalui peningkatan pengasuhan positif, komunikasi efektif antar anggota keluarga, dan peningkatan kapasitas deteksi dini terhadap perilaku anggota keluarga.
Kelima, pendekatan yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, hingga sektor swasta.
Keenam, melibatkan kerja sama internasional salah satunya melalui pertukaran informasi dengan negara-negara lain.
“Hanya dengan kerja sama yang erat, baik di tingkat nasional maupun internasional, kita dapat memutus rantai peredaran narkotika,” kata Woro.
Ia meyakini dengan penerapan yang terkoordinasi dengan baik maka Indonesia bisa terbebas dari ancaman penyalahgunaan NAPZA.
“Pencegahan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja keras dan kordinasi yang baik, saya yakin kita dapat menciptakan Indonesia yang bebas dari narkotika,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan