Tangkapan layar - Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Luthfy Latief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Evaluasi Kinerja Kader Pembangunan Manusia Tahun 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong para kader pembangunan manusia (KPM) mengoptimalkan peran dalam membangun desa demi meratakan perekonomian dan memberantas kemiskinan di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Luthfy Latief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Evaluasi Kinerja Kader Pembangunan Manusia Tahun 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Rabu (13/11).

“Kita terus mendorong keterlibatan semua pihak termasuk kader-kader pembangunan di Indonesia, yang selama ini sudah aktif dan ambil peran untuk lebih aktif dan memposisikan diri ambil peran lagi untuk kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan pula bahwa pada saat ini, desa berperan sangat strategis dalam mewujudkan salah satu misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu terkait dengan membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Yang menjadi visi-misi Presiden Prabowo, sebenarnya peran desa sangat strategis. Kita bisa lihat, di poin keenam dari misi beliau membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia melanjutkan, sudah seharusnya pihak-pihak di desa mulai dari pemerintah desa, kader pembangunan manusia, hingga masyarakat desa berkolaborasi bersama Kemendes PDT untuk mewujudkan misi itu.

“Makanya saya katakan, posisi desa sangat strategis untuk lima tahun ke depan,” katanya.

Diketahui, kader pembangunan manusia merupakan warga desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam pembangunan sumber daya manusia. KPM memiliki peran penting dalam pembangunan manusia di desa, terutama dalam penanganan stunting.

Beberapa tugas KPM, di antaranya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap stunting, mengidentifikasi sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dan memfasilitasi desa untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan