Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 17 sekolah dari jenjang SMP dan SMA/SMK di Kota Yogyakarta telah memiliki satuan tugas antinarkoba guna membantu memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat.
“Pada hari ini, kami melantik satuan tugas antinarkoba untuk sekolah ke-17, yaitu di SMK Negeri 7 Yogyakarta yang diberi nama Satgas Kovenanza,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Yogyakarta Sapto Hadi, di Yogyakarta, Senin (19/1).
Sebelum satuan tugas tersebut dilantik, seluruh pelajar yang menjadi anggotanya telah menjalani pembekalan mengenai berbagai hal menyangkut narkoba pada akhir Desember 2014.
“Mereka kami bekali dengan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, akibat yang ditimbulkan dan cara berkomunikasi dengan teman-teman sebayanya untuk menyampaikan informasi mengenai narkoba,” katanya.
Diharapkan satuan tugas antinarkoba yang sudah terbentuk di 17 sekolah tersebut bisa diikuti dengan pembentukan satuan tugas sejenis di sekolah-sekolah lainnya sehingga upaya pemberantasan narkoba bisa dilakukan lebih maksimal.
Sapto menambahkan, pembentukan santuan tugas di sekolah tersebut memiliki nilai strategis untuk mencegah peredaran narkoba karena sebagian besar pecandu dan pelaku penyalahgunaan narkoba adalah pelajar dan mahasiswa.
Berdasarkan data, jumlah pecandu narkoba di Indonesia mencapai 2,4 persen dari jumlah penduduk atau sekitar empat juta orang, di DIY mencapai sekitar 89.000 orang dan di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 5.655 pecandu.
Pada triwulan terakhir 2014, tercatat 61 kasus peredaran narkoba di Kota Yogyakarta dan 50 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
Artikel ini ditulis oleh:

















