Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri menegaskan, meski Jenderal Sutarman sudah tidak menjabat sebagai Kapolri, namun Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Jilbab Polisi Wanita (Polwan) tetap dilanjutkan.
“Wakapolri akan melanjutkan tugas pak Sutarman, kita akan lanjutkan tugas yang sudah rencana kerja satu tahun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie, saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Ronny mengungkapkan, perkap jilbab polwan harus segera direalisasikan. Sebab, sudah masuk dalam rencana anggaran Polri, sehingga tidak mungkin berubah.
“Saya rasa perkap jilbab polwan sudah rencana satu tahun dan sudah ada anggaran, harus direalisasikan, kita punya komitmen,” tegasnya.
Sebelumnya, Jenderal Sutarman saat masih menjadi Kapolri berjanji pada 2015, akan segera mengesahkan perkap jilbab. Menurut Sutarman pengadaan perkap jilbab akan segera dilaksanakan setelah pengesahan.
Saat ini, kata Sutarman, perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Adapun anggaran yang dianggarkan untuk perkap jilbab polwan sendiri sebesar Rp1,2 Triliun.
Artikel ini ditulis oleh:

















