Jakarta, Aktual.co — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) setempat seiring kebijakan pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Hari Senin (19/1) kami akan melakukan rapat dengan Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Mataram dan Sat Lantas Polres Mataram, untuk melakukan rapat penyesuaian tarif angkot,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mataram H Khalid di Mataram, Sabtu (17/1).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Harga BBM jenis premium turun menjadi Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter, sedangkan solar turun menjadi Rp6.400 per liter dari Rp7.250 per liter.

Dikatakannya, pihaknya melibatkan Organda dan Polres Mataram dalam penyesuaian tarif angkot, agar besaran penurunan tarif angkot sesuai dengan berbagai aspek dan pertimbangan rasional.

Alasannya, karena menurut data dari Organda kenaikan tarif angkot tidak hanya dilihat dari faktor harga bahan bakar minyak (BMM) semata, melainkan juga dari beberapa komponen lain.  “Untuk itulah, kita akan melakukan rapat sehingga besaran tarif yang akan ditetapkan tidak merugikan sopir angkot begitu jaga masyarakat,” katanya.

Pascapenurunan harga BBM per 1 Januri 2015 dari Rp8.500 per liter jadi Rp7.600 per liter, pada Senin (12/1) pihaknya telah menetapkan tarif angkot baru dari Rp5.000 menjadi Rp4.500 untuk umum. Untuk pelajar dan mahasiswa tarif angkot ditetapkan Rp3.200 per penumpang sesuai rute yang ada dari Rp3.500.

“Bahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota untuk penurunan pertama belum tuntas, kini kita akan kembali melakukan penyesuaian tarif baru lagi,” katanya.

Khalid mengatakan, hal itu bentuk kesigapan  pemerintah menyikapi penurunan tarif sesuai kebijakan penurunan harga BBM.  “Tetapi kami belum dapat memastikan berapa besaran penurunan tarif tahap kedua ini, yang jelas kita akan menyesuaikan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: