Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Pulo Gadung mengadakan ‘Rapat Kerja Teknis Bersama Stakeholder Kecamatan’ di Kantor Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (23/11).
Ketua Panwascam Pulo Gadung, Tofik Tauhid, turut hadir dalam acara tersebut. Dalam arahannya, Tofik menjelaskan mengenai penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa kampanye berlangsung dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah