Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar gudang toko daring produk kosmetik impor ilegal dari akun Kimberlybeauty88 dan mengamankan 152.744 produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai keekonomian sekitar Rp2 miliar. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi III DPR R M. Nasir Djamil mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal untuk mengatasi permasalahan maraknya impor ilegal.

“Jika ini (pembentukan panja) berhasil, kita tidak hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik pada hukum,” ujar Nasir dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11).

Nasir mengatakan bahwa langkah tersebut selaras dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pelaku impor ilegal.

Nasir menilai jika maraknya impor ilegal dibiarkan tanpa solusi, maka permasalahan tersebut akan membuat negara terperosok mengalami kerugian ekonomi yang bernilai ribuan triliun.

Ia juga menerangkan impor ilegal akan menciptakan ketidakadilan dalam iklim bisnis nasional. Oleh karena itu, secara tegas, dirinya mengusulkan agar Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Impor Ilegal.

“Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan,” ucap dia.

Jika integritas aparat penegak hukum ditegakkan, ucap dia, maka tabir gelap soal jaringan ilegal bisa terbuka dan diproses secara hukum.

Ia berharap, pembentukan panja dapat menjadi solusi strategis untuk memetakan sekaligus menghentikan praktik tersebut.

Baginya, menuntaskan isu impor ilegal mencerminkan tantangan besar penegakan hukum di Indonesia. Setiap kasus menuntut lebih dari sekadar solusi jangka pendek.

Jika panja ini dibentuk dan dilaksanakan dengan konsisten, lanjut dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi, memperkuat integritas institusi, dan menciptakan keadilan ekonomi.

Namun, tanpa tindakan nyata, Nasir mengatakan semua ini akan menjadi harapan kosong yang tidak akan membuahkan perubahan berarti.

“Momentum ini harus menjadi pijakan untuk reformasi serius. Jika tidak, publik akan semakin kehilangan kepercayaan pada hukum,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain