Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno dalam konferensi pers perhitungan cepat (quick count) di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/HO-Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno)

Jakarta, aktual.com – Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mengklaim kemenangan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran. Klaim ini didasarkan pada perolehan 50,07 persen suara berdasarkan hasil real count KPUD DKI Jakarta.

“Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” ujar Pramono saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dalam pernyataannya, Pramono mendeklarasikan kemenangan mereka dan menyatakan bahwa pasangan tersebut berhasil meraih kemenangan dalam satu putaran.

“Dengan demikian, alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya, untuk itu kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ungkapnya.

Pramono menjelaskan bahwa deklarasi ini didasarkan pada perolehan suara yang mencapai 50 persen ditambah 2.943 suara. Dia menegaskan bahwa perhitungan tersebut telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

“Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini. Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” jelasnya.

Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual dari KPUD DKI Jakarta.

“Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain