Jakarta, Aktual.co —  Penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, meski baru ditetapkan KPK sebagai tersangka, bisa menimbulkan kemelut masalah ketatanegaraan. Untuk itu presiden disarankan membentuk tim investigasi guna menyelesaikan masalah yang melibatkan Polri dan KPK ini.

Demikian saran Wartawan senior, Kisman Latumakulita di Jakarta, Minggu, (18/1).  “Pak Jokowi belum tegas dan masih lemah dalam penyelesaian masalah KPK dan Polri”, jelas Kisman.

Sebagai contoh, Kisman merujuk cara Presiden SBY menyelesaikan kasus Bibit Samad dan Chandra Hamzah kedua pimpinan KPK yang sempat dinyatakan sebagai tersangka oleh Kepolisian RI. Sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala negara, SBY memerintahkan Jaksa Agung untuk men-deponeering kasus tersebut. Karena itu selayaknya Jokowi bersikap lebih tegas dengan melakukan semacam deponeering.

Deponeering adalah ketentuan atau pasal hukum yang memberikan hak kepada Jaksa Agung untuk menghentikan penyelesaian suatu kasus, jika keputusan tersebut berpihak kepada kepentingan orang banyak. Prinsip deponeering ini diadopsi dari sistem hukum Belanda yang masih diterapkan di Indonesia. Masalahnya kini yang men-tersangkakan calon Kapolri terpilih adalah KPK, lembaga hukum ekstra di luar Polri dan Kejaksaan Agung, yang tidak mengenal SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Menurut Kisman, pada masa awal pemerintahan Jokowi, saat membentuk kabinet sudah ada stabilo merah dan kuning dari KPK yang disandangkan kepada beberapa calon menteri. Tapi, hingga kini tidak ada seorang pun yang menjadi tersangka.

Kemudian dalam kasus Budi Gunawan baru dipersoalkan,  ketika alat bukti dua sudah dianggap cukup tapi diputar-putar. Menurutnya, ini tidak efisien. “Ini momentum presiden harus bentuk tim investigasi untuk menyingkirkan kecurigaan terhadap KPK”, katanya.

Ia menambahkan, jika KPK tidak bermain politik maka keberadaan KPK bisa diteruskan. Tim investigasi bisa menyingkirkan kecurigaan terhadap KPK dan Polri agar kedua institusi tersebut bisa bersih ke depannya. Dan tidak menimbulkan kepentingan lain.

“Saya rasa kepentingan asing juga mendominasi persoalan antara KPK, Polri dan Presiden”, katanya

Artikel ini ditulis oleh: