Jakarta, Aktual.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai program pembiayaan perumahan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat diminati pengembang dan mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni.
“Minat masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi sangat tinggi. Program pembiayaan perumahan yang pro rakyat ini perlu di dukung dan dilanjutkan,” ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Senin (2/12).
Untuk itu, Kementerian PKP akan mendukung kelanjutan Program KPR FLPP namun dengan proporsi 50 : 50 dari APBN dan perbankan.
Adanya pembiayaan perumahan melalui KPR FLPP, imbuhnya, merupakan langkah nyata pemerintah hadir untuk mendorong masyarakat agar bisa memiliki rumah layak huni dan terjangkau.
Kalangan perbankan dan pengembang perumahan juga banyak meminta Kementerian PKP untuk tetap melanjutkan program KPR FLPP guna mensukseskan Program 3 Juta Rumah sebagaimana visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, dalam komposisi anggaran KPR FLPP jika sebelumnya porsi APBN dan perbankan jika sebelumnya 75 : 25, maka akan diubah menjadi 50 : 50. Dengan demikian akan ada penghematan dan tidak membebani APBN.
“Secara umum kredit macet KPR FLPP di perbankan minim. Banyak masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dan bisa melunasinya sebelum masa tenor berakhir. Pengembang dan perbankan juga sangat senang jika kuota KPR FLPP ke depan ditingkatkan,” kata Ara.
Namun demikian diperlukan dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak termasuk masyarakat agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Apalagi dalam KPR FLPP pemerintah juga mengalokasikan anggaran APBN agar suku bunga KPR bersubsidi tersebut tetap selama masa tenor.
Sebagai upaya untuk mendukung KPR FLP agar kuotanya meningkat, imbuhnya, tentu dibutuhkan langkah kongkrit dan dukungan dari berbagai pihak. Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan BPKP untuk mengaudit penyaluran KPR FLPP yang selama ini sudah dilakukan.
“Kita mau meningkatkan KPR FLPP tahun depan jadi 800.000 unit tahun depan. Kami akan meyakinkan DPR, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPKP serta pemangku kepentingan lain bahwa program ini sangat berhasil. Meskipun program ini diluncurkan bukan pada jaman saya tapi merupakan dari pemerintahan sebelumnya dan memang bagus maka harus didukung,” ujar Ara.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan