Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian Dewan Energi Nasional Bahlil Lahadalia menyatakan lembaga pemajuan pemanfaatan energi tersebut bakal berfokus untuk membahas aturan terkait energi nuklir pada tahun 2025.
Menurut dia, hal ini dikarenakan pihaknya pada tahun 2032 menargetkan untuk membuat fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) perdana di Indonesia.
“Jadi menyangkut 2025, kami mulai fokus untuk membahas aturan-aturan yang terkait dengan nuklir. Karena tahun 2032 dalam program itu kami berpikir bukan baru memulai, tapi kalau bisa sudah ada yang sudah jalan itu (PLTN),” kata Bahlil yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rapat bersama Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (2/12).
Ia menyatakan penggunaan energi nuklir sebagai sumber elektrifikasi merupakan sebuah terobosan, karena akan menurunkan biaya penggunaan listrik sekaligus mewujudkan nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) pada tahun 2060.
Ia mengatakan di tahun 2032 nanti, pada tahap awal elektrifikasi dari tenaga nuklir tidak terlalu besar yakni sebesar 250–500 megawatt, namun disampaikan Bahlil hal tersebut akan secara berangsur naik.
“Mungkin dalam tahap awal tidak dalam skala besar. Mungkin kita spot-spot mungkin 250 sampai 500 mega(watt). Tapi ke depan kita akan buat pada skala yang lebih bagus,” katanya.
Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.
Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau thorium.
Sementara untuk masalah keamanan, Kementerian ESDM akan membentuk organisasi nuklir nasional yang mengawasi dan mengawal pembangunan PLTN.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan