Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Polri harus memperketat SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) hal ini karena maraknya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri.
“Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut dia, dengan adanya fenomena penyalahgunaan senpi oleh oknum Polri harus disikapi dengan segera jajaran Polri terutama dalam meningkatkan pengawasan dan evaluasi penggunaan senjata api.
Ia menilai bahwa anggota Polri memang masih membutuhkan senpi, mengingat begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana.
Maka Polisi, terutama satuan Reskrim, kata Sahroni harus tetap memiliki senpi untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan
“Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala,” kata Sahroni dalam keterangannya.
Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.
Namun Sahroni menegaskan bahwa memang tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat
“Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak aparat kalah sama pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sahroni juga berharap kepada para aparat, untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.
“Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya,” katanya menegaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain