Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewujudkan upaya Indonesia sebagai pusat (hub) halal dunia.
“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras dan wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, namun juga perlu dicermati tantangannya luar biasa untuk menuju ke arah Indonesia menjadi pusat halal dunia,” kata pria yang akrab disapa Fikri ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (10/12).
Tantangan yang dimaksud, kata Fikri, dari dua sisi, yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. Di mana, kata dia, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit, dengan tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia yang berlomba-lomba menjadi hub halal dunia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.
Sementara di Indonesia, sejumlah tantangan muncul, di antaranya beberapa waktu lalu muncul berita tentang tuak, bir yang mendapatkan sertifikasi halal.
“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah, nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Kondisi itu yang sempat ramai sehingga membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan investigasi. Lalu bagaimana hasilnya?
“Ternyata betul, label halal yang itu model self declare, sehingga tantangannya dari sisi internal adalah tantangan utama yang dihadapi pendamping dalam memahami aturan dan proses pembuatan Self Declare? Bagaimana cara memastikan pendamping memiliki pemahaman yang benar tentang regulasi Self Declare?,” jelas wakil rakyat dari Dapil Jateng IX ini.
Tidak hanya itu, Fikri menyebut sejumlah tantangan lain adalah bagaimana kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.
Menurut Fikri, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia. Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, perlu memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.
“Hal ini lantaran penduduk mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal, sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” papar Fikri.
Meski memberikan catatan, Fikri mengharapkan BPJPH di bawah komando Babe Haikal mampu mewujudkan upaya Indonesia menjadi pusat halal dunia. “Semoga dimudahkan dan berikan kekuatan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan