Serang, Aktual.com – Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto meminta semua pihak menghormati hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Serang, Banten.
“Hormati pilihan masyarakat, jangan ciderai suara rakyat karena itu murni suara rakyat,” katanya.
Menurut dia, masyarakat juga ingin adanya perubahan, tidak ada lagi korupsi, tidak ada jual beli jabatan dan ingin bahagia maka suara tersebut harus dihargai dan jangan dilecehkan.
Sebelumnya, calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah yang juga istri dari Mendes PDT Yandri Susanto unggul pada Pilkada Serang tahun 2024 berdasarkan pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Serang.
Adapun hasil perolehan suara dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna memperoleh 254.494 suara. Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 Ratu Zakiyah dan Najib Hamas memperoleh 598.654 suara.
“Pasangan nomor urut 2 unggul dengan perolehan sebesar suara 66,35 persen, sementara itu pasangan calon nomor urut 1 sebesar 28,62 persen. Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin.
Atas peroleh tersebut paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 01 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna menggugat hasil Pilkada Kabupaten Serang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan Andika-Nanang tersebut tertuang dalam permohonan perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Dikutip dari laman MKRI, permohonan dari Andika-Nanang itu dituangkan dalam akta pengajuan permohonan pemohon elektronik Nomor 70/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan