Denpasar, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan birokrasi modern.
Menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi business process, yang mengutamakan keakuratan, prudent, akuntabel, mempertimbangkan risk management dan transparan, serta penguatan infrastruktur teknologi.
“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis,” kata Nusron dalam keterangan yang dikutip di Denpasar, Bali, Sabtu (14/12).
Terkait dengan penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak Mei lalu.
Dengan demikian, kantor pertanahan yang berada di sembilan kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.
Meski cepat, Nusron juga menekankan bahwa kehati-hatian menjadi prioritas, terutama untuk memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa di kemudian hari. Ia juga menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertifikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” katanya.
Manajemen risiko, menurut Nusron, juga harus dijadikan sebagai landasan utama. Pelayanan pertanahan harus berbasis pada manajemen risiko dengan mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan.
Dari sisi manajemen risiko, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali harus berpikiran ke depan, mempertimbangkan risiko konflik, serta ada tidaknya risiko tumpang tindih.
“Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat. Kita harus menjadi birokrasi yang modern,” ucapnya.
Dengan transformasi yang dilakukan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadikan pelayanan pertanahan lebih adaptif, efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi ini juga diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan