Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad), Muradi mengatakan bahwa ada unsur ‘politic revenge’ (perlawanan politik) tentang posisi pergantian Kapolri tersebut.
“KPK berbeda memperlakukan kasus BG. Ada berbagai kepentingan,” ujar Muradi di Aktual Forum “Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Perogratif Presiden?” di Warung Komando Jakarta, Minggu (18/1).
Lebih lanjut dikatakan Muradi, publik terkesan mendikte Lembaga Negara. Menurutnya, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak perlu menunda pelantikan tersebut.
“Seharusnya yang dilakukan Presiden Jokowi adalah melantik pak BG, nanti biar dikoreksi DPR dan Lembaga Negara, ini kan terkesan wacana. Pak Jokowi sebagai Presiden popularitas naik turun itu biasa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan proses hukum yang saat ini membelit Komjen Budi Gunawan yanh telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Selain itu Presiden mengatakan, dirinya telah menandantangani dua Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, dan Kepres kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















