Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.

Jakarta, Aktual.com – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus Harun Masiku tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, berdasarkan pengetahuannya sebagai pengurus partai.

“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/12).

Dia juga berharap agar tidak ada pihak yang menggiring opini yang melampaui proses hukum, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dijaga berdasarkan hukum, bukan oleh kekuasaan atau pengadilan opini.

Menurutnya, jika kehidupan berbangsa terus diramaikan dengan polemik yang tidak proporsional, hal itu bisa mengganggu urusan hukum dan menciptakan ketidakpastian hukum yang dapat dipersepsikan negatif oleh masyarakat dan pelaku pasar.

Said menambahkan, Indonesia sedang menghadapi tantangan ekonomi yang sulit, dengan menurunnya kelas menengah dan terjadinya sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia menjelaskan bahwa pasar sedang menunggu kebijakan ekonomi dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, terutama mengenai kebijakan ekonomi.

“Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam rilisnya, Said juga meminta agar penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku tidak diperluas menjadi pengadilan opini. Hasto, lanjutnya, telah menyatakan akan mematuhi hukum dan selama ini selalu patuh setiap kali dipanggil oleh KPK.

Di sisi lain, Said yang juga Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dan menjaga independensi lembaga tersebut dari intervensi pihak manapun agar negara hukum tetap terjaga.

“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” tegas Said.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan