Jakarta, Aktual.co — Bripka Sudirman, anggota satuan narkoba Polres Jakarta Barat, tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu di area parkir sebuah hotel di Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan pengungkapan kasus peredaran narkoba sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku dari sebuah rumah kos, yang diketahui tempat mengambil narkoba.
Pelaku berhasil ditangkap saat hendak masuk ke area parkir sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat.
“Ditangkap saat mengendarai mobil seorang diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (17/1).
Setelah ditangkap, kepolisian menemukan barang bukti berupa sebuah tas ransel warna coklat berupa kristal putih seberat 143,8 gram dan enam paket sabu kristal kuning seberat 518 gram, plastik kresek warna hitam berisi paket ekstasi merah sebanyak 7.200 butir serta paket ekstasi kuning sebanyak 250 butir.
Selain itu, tas jinjing warna coklat yang berisi satu paket sabu seberat 51 gram dan paket ekstasi merah sebanyak lima butir dan ekstasi kuning dua butir seberat 2,3 gram.
Menurut pelaku semua barang bukti tersebut milik bandar besar yang berinisial A yang sudah dititipkan selama dua minggu.
Artikel ini ditulis oleh:

















