Jakarta, Aktual.co — Satuan unit Direktor Kriminal Khusus Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap tangan lima pemakai Narkoba di Dancing Hall (DH), salah satu tempat hiburan malam di Kupang, pada Sabtu.
Direktur Resnarkoba AKBP Kumbul Kusdianto yang memimpin pengerebekan tersebut mengatakan, dalam pengerebekan tersebut timnya berhasil menemukan alat bukti serta menahan lima orang yang diduga sebagai pemakai.
“Kita temukan barang bukti satu paket sabu-sabu, lima HP, menahan lima orang yang diduga pemilik dari barang bukti dan menyita sebuah mobil yang digunakan para pemakai,” katanya usai memimpin pengerebekan tersebut di beberapa tempat hiburan di Kupang, Sabtu (17/1).
Ia menjelaskan, proses pengerebekan dilakukan dari pukul 22.00 WITA dengan menyusuri beberapa tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat adanya pesta narkoba.
“Ada enam tempat yang sudah kami grebek namun di tempat yang ketujuh ini baru ditemukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lima orang yang diduga pemilik sabu-sabu tersebut akan dibawa kemudiaan diperiksa untuk mengetahui keterangan selanjutnya.
“Mereka akan diperiksa, siapa tahu mungkin mereka pengedar atau hanya pemakai, kemudian kami akan mencari tahu siapa yang menjual,” tambahnya.
Tujuan dari pengerebekan ini menurut Kumbul, untuk mengantisipasi kejahatan narkoba di tempat-tempat hiburan yang pengedarannya semakin marak.
“Untuk di Kupang perlu diwaspadai karena beberapa bulan kemarin kami juga sempat mengamankan beberapa kilogram,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:















