Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menyelesaikan kasus korupsi terkait pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata dia, ketidakseriusan KPK terlihat dengan masih berkeliarannya orang-orang seperti Hadi Purnomo, Mahfud Suroso, Jero Wacik serta Suryadharma Ali (SDA).
“Orang-orang yang saya sebutkan masih dibiarkan bebas. Kalau memang bukti sudah lengkap, ya harus ditahan,” ujar Arif, di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (17/1).
Hal senada juga diungkapkan pengamat politik Ray Rangkuti. Menurutnya, KPK seakan-akan hilang kekuasaanya saat ingin menyelesaikan kasus besar.
Dia mencotohkan bagaimana lemahnya KPK dalam menyelesaikan kasus yang menimpa mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik.
“Bagaimana mungkin SDA yang sudah jadi tersangka masih bisa ngurusin politik? Dia masih ikut mendesain saat pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata dia.
Ray menduga ketidakpastian penyelesaian kasus-kasus besar tersebut dikarenakan keterlibatan sosok yang memiliki kepentingan didalamnya. “Kalau kasus-kasus besar itu dianalisa lagi, pasti ada tali-temali.”
Artikel ini ditulis oleh:

















