Jakarta, Aktual.co — Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri memerintahkan tim pengawas Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran ketenagakerjaan di Harian Sore Sinar Harapan.
Menteri mengeluarkan perintah tersebut setelah mendengarkan laporan dari tim pengawas yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Sinar Harapan, di jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Laporan tim pengawas tersebut disampaikan kepada Menteri pada Rabu (14/1). Hadir dalam pertemuan itu beberapa pimpinan dan anggota serikat pekerja sinar harapan.
Dalam laporannya, tim pengawas menyampaikan sejumlah temuan. Tim pengawas menemukan, Peraturan Perusahaan (PP) Sinar Harapan yang digunakan sebagai dasar hukum untuk memecat dua redaktur, Web Warouw dan Daniel Tagukawi sudah tidak berlaku lagi.
Tim pengawas juga mendapatkan pengakuan dari HRD Sinar Harapan bahwa posisi kontributor dan koresponden tidak memiliki hubungan kerja, sehingga mereka tidak mendapatkan gaji sesuai UMP/UMR.
Terkait keberadaan pekerja asal Malaysia Cin Mei Fong yang menduduki jabatan salah satu direktur di harian itu, tim pengawas mendapatkan bukti dari HRD bahwa yang bersangkutan memiliki izin bekerja sejak tahun 2012 hingga sekarang.
Oleh karena itu, tim pengawas akan membuat nota pemeriksaan supaya dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh.
Menanggapi laporan itu, menteri mengatakan, tim pengawas harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tuntas. Menteri juga memerintahkan untuk melakukan pengecekan status Cin Mei Fong sebelum tahun 2012 di perusahaan tersebut. Meski perusahaan memberikan data bahwa Mei Fong mulai bekerja sejak 2012, berdasarkan laporan dari banyak saksi menyebutkan yang bersangkutan bekerja sejak 2010.
“Pengawas saya minta untuk memeriksa kasus Sinar Harapan ini sampai tuntas. Yang Tenaga Kerja Asing itu harus dicek semuanya dari awal” kata Hanif.
Menteri menambahkan, jika ada pekerja media lainnya yang membutuhkan peran Kemenaker, ia siap membantu. “Silahkan lapor. Kami terbuka membantu. Itu tugas kami,” katanya didampingi Staff Khusus Dita Indah Sari.
Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan SPSH, Tutut Herlina menjelaskan kepada Menteri Tenaga Kerja bahwa selama ini investor dari pihak Sjamsul Nursalim memiliki niat yang tulus dan baik pada Sinar Harapan.
“Pemilik modal memiliki niat baik. Namun, niat baik pemilik modal ini diselewengkan direksi. Mereka mendapatkan fasilitas mewah, sementara buruh di bawahnya ditindas, dilakukan pengetatan yang tidak membawa dampak signifikan. SPSH melihat niat baik pemilik modal ini harus diselamatkan,” ujarnya.
Seorang anggota SPSH kepada menteri mengatakan, Peraturan Perusahaan yang sudah kedaluarsa tersebut sering digunakan untuk mengintimidasi buruh yang bersikap kritis mempertanyakan kebijakan direksi yang merugikan pekerja.
Ajak Investor.
Terkait persoalan ini, Serikat Pekerja Sinar Harapan (SPSH) meminta agar investor menyelamatkan Sinar Harapan dari potensi kebangkrutan akibat mismanajemen direksi. Koran sore itu sebagian besar sahamnya dimiliki Itjih Sjamsul Nursalim.
Ketua SPSH Web Warouw, Jumat (16/1) mengatakan, mismanajemen yang terjadi bertahun-tahun itu telah merugikan wartawan dan pekerja di harian sore tersebut.
“Sinar Harapan ini milik pekerja, investor dan rakyat Indonesia. Kami wartawan dan pekerja me-invest tenaga dan pikiran. Investor menanam modal finansial. Direksi dan manajemen adalah petugas yang bertugas untuk menjalankan perusahaan supaya untung. Kalau tidak pernah untung maka kita harus ganti direksi supaya bisa untung dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Mempertahankan direksi, menurutnya berarti menyepakati penindasan kepada wartawan dan pekerja yang bertahun-tahun dirugikan secara tidak adil oleh direksi. Oleh karena itu, sudah waktunya mengganti direksi terutama direktur utama yang sudah uzur dan tidak sehat.
“Gangguan kesehatan mengakibatkan keputusan yang diambil salah terus. Upah Koresponden bertahun-tahun Rp 300 ribu. Peraturan Perusahaan kadaluarsa. Pemecatan ilegal tanpa pesangon. Sementara direksi bergelimang fasilitas mewah punya mobil dan apartemen. Wartawan basah kuyup di lapangan,” katanya./Andy Abdul Hamid
Artikel ini ditulis oleh: