Jakarta, Aktual.co —  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan peracunan (eliminasi) anjing liar sebanyak 8.200 ekor pada 2014.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan dan Perkebunan Pesisir Selatan Marzukri di Painan, Sabtu (17/1), mengatakan jumlah itu lebih banyak dari target eliminasi yang ditetapkan oleh pemkab setempat pada 2014 yakni sebanyak 8 ribu ekor.
Seperti biasa, kegiatan eleminasi dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun di seluruh wilayah kabupaten itu. Sedangkan bagi anjing peliharaan atau anjing berburu, Pemkab juga berupaya mengantisipasi penyebaran penyakit rabies dengan melakukan vaksinasi.
“Khusus vaksinasi kami lakukan sebanyak dua kali dalam setahun di seluruh wilayah kabupaten ini. Bagi anjing peliharaan vaksinasi penting dilakukan agar terhindar dari penyakit rabies,” ujarnya.
Menurut dia, perkembangan anjing liar di kabupaten itu cukup tinggi, diprediksi populasinya mencapai 16 ribu ekor per tahun, tersebar di 15 kecamatan yang ada. Sebanyak 14 ribu ekor dari jumlah itu adalah jenis betina.
Pertambahan populasi anjing liar di kabupaten itu dalam setahun diprediksi mencapai empat kali lipat dari jumlah sebelumnya. Dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu, populasi anjing liar terbanyak terdapat di Kecamatan Sutera yakni sekitar 3 ribu ekor.
Pada 2015 pemkab setempat menargetkan eliminasi anjing liar sama dengan tahun lalu yakni sebanyak 8 ribu ekor. Pelaksanaan eliminasi juga akan dilakukan sebanyak tiga kali pada tahun itu.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Peternakan dan Perkebunan Pesisir Selatan, Afrizon Nazar, mengimbau masyarakat khususnya pemelihara anjing agar dapat melakukan vaksinasi hewan tersebut ke tempat-tempat yang telah disediakan di masing-masing kecamatan sebanyak dua kali setahun.
Sedangkan bagi masyarakat yang terkena gigitan anjing agar dapat melaporkan dan memeriksakan perkembangan kesehatannya ke pusat kesehatan (Puskesmas) terdekat untuk mendapat penanganan medis.
Menurut dia, risiko terkena rabies akibat gigitan anjing liar tersebut lebih tinggi dibanding anjing piaraan. Sedangkan kesadaran masyarakat untuk memelihara anjing dengan baik di kabupaten itu masih rendah.
Sepanjang tahun 2014 pemkab setempat menemukan kasus gigitan bagi masyarakat sebanyak 78 kasus. Jumlah tersebut terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 83 kasus. Semua kasus dinyatakan negatif setelah dilakukan uji labor oleh tenaga medis dinas kesehatan setempat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby