Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Joko Widodo kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Harga premium turun menjadi Rp6600 per liter. Meski begitu, harga tersebut tidak berlaku untuk seluruh daerah di tanah air. Mengapa demikian?
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menjelaskan, perbedaan harga berlaku untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Untuk Jawa dan Madura telah ditetapkan Rp6.700 per liter, untuk Bali menjadi wilayah yang paling termahal dengan Rp7.000 per liter. Sedangkan diluar ketiga wilayah tersebut hanya dibanderol Rp6.600 per liter.
“Kenapa Jawa Madura beda karena Jawa Madura itu sudah menjadi BBM umum, di luar itu Premium menjadi penugasan,” kata Ali saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Jumat (16/1).
Lanjutnya, untuk wilayah Jawa dan Madura para pengusaha SPBU masih diperbolehkan mengambil margin atau keuntungan antara lima sampai 10 persen, sedangkan untuk di luar Jawa, Madura, dan Bali, pengusaha SPBU hanya diperbolehkan meraup untung di bawah sekitar lima persen.
“Kenapa Bali Rp7.000 karena pembulatan ke atas, dan adanya pajak bahan bakar kendaraan bermotor kalau di bali 10% diluar bali 5%,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid