Jakarta, Aktual.co —Organisasi Angkutan Darat (Organda) sedang melakukan evaluasi tarif angkutan umum setelah penurunan harga BBM oleh pemerintah. Menurut Organda, tak tertutup kemungkinan ada penurunan tarif sesuai harga BBM.  “BBM kembali turun, premium jadi Rp 6.600 dan solar Rp 6.400. Organda melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional, tidak tertutup kemungkinan ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi,” ujar Ketua Organda Eka Sari Lorena, Jakarta, Jumat (16/1). 
Meski begitu, Organda masih memerlukan perhitungan teknis lebih dalam terkait penyesuaiaan tarif nantinya. Setelah mendapatkan hitungan terkait tarif, Organda pun akan langsung menyampaikannya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat ditanya kapan evaluasi tersebut selesai, dia mengatakan paling tidak membutuhkan waktu satu sampai dua minggu. Dia pun mengaku sudah meminta dewan Pimpinan Daerah Organda untuk menghitung dan menganalisa biaya-biaya komponen yang membentuk tarif. Sementara itu, terkait tarif angkutan barang, kata Eka, akan tetap menggunakan mekanisme pasar. 
“Untuk angkutan barang, tetap menggunakan mekanisme pasar. Adanya penurunan harga BBM terhadap biaya operasional saat ini sebesar 8 persen” kata dia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1). “Mulai nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga solar turun menjadi Rp 6.400,” kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1). 
Penurunan harga BBM di awal tahun ini sudah diturunkan dua kali. Sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.