Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan sejak Jumat (16/1) malam tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sesuai dengan Keputusan Presiden yang dikeluarkan pada Jumat.
“Dengan surat keputusan yang sudah saya terima maka mulai saat ini saya melaksanakan keputusan presiden untuk menyerahkan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri ke Wakapolri yang ditugaskan dengan Keppres,” kata Jenderal Sutarman di Istana Merdeka usai mendampingi Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait pergantian pimpinan Polri Jumat malam.
Ditambahkannya,”melaksanakan tugas Kapolri, kenapa diperlukan SK, karena Kapolri adalah pengguna anggaran dan pelaksana”.
Sutarman mengatakan sejak Jumat malam, maka Wakapolri Komjen Badrodin Haiti melaksanakan tugas Kapolri termasuk kewenangannya.
“Mulai detik ini seluruh kegiatan pembina dan operasional sudah beralih ke Wakapolri, acara seremonial di Polri. Ini (juga-red) pemberitahuan pada anggota Polri dimana pun bertugas, pembinaan dan operasional (dilaksanakan-red) oleh Wakapolri (selaku pelaksana tugas Kapolri-red),” tegasnya.
Sutarman juga menyampaikan terima kasih pada jajaran Kepolisian atas kinerja selama ini dan berharap terus ditingkatkan.
“Terima kasih dukungan masyarakat Indonesia dan terima kasih seluruh anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, mampu amankan Indonesia sampai saat ini,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby