Jakarta, Aktual.co —DPRD Kabupaten Tangerang, Banten mempermasalahkan berubah fungsinya kawasan hijau di Kecamatan Cisoka, Tigaraksa dan Solear. Dari yang awalnya lahan pertanian, berubah jadi pergudangan dan perumahan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Pernas Karno pun meminta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ditinjau ulang. “Karena sudah banyak yang disalahgunakan,” ujar dia, di Tangerang, Jumat (16/1).
Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil instansi terkait. Seperti Badan Perencanaan Daerah, Dinas Tata Ruang serta dinas lainnya untuk diminta klarifikasi.
Kata Karno, seharusnya kawasan hijau tetap dipertahankan menjadi lahan pertanian, dan bukan malah diizinkan jadi perumahan. Begitu juga dengan yang berubah jadi pergudangan. Yang tentunya akan tidak sejalan dengan misi  wilayah ini untuk swasembada pangan.
Meski tidak memungkiri tingginya permintaan lahan untuk perumahan, dia minta itu jangan merubah peruntukan wilayah yang sudah dirancang sejak lama.

Artikel ini ditulis oleh: