Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jum’at (16/1) malam.
“Sehubungan dengan kasus yang mendera Komjen Pol Budi Gunawan, saya menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru,” ujarnya.
Presiden juga menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri untuk melaksanakan tugas mengisi kekosongan pucuk pimpinan Polri. Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin menegaskan Presiden Joko Widodo tidak boleh mundur lagi dan harus segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena DPR sudah memberikan persetujuannya.
“Presiden Jokowi tidak boleh mundur lagi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Tidak ada alasan lagi bagi presiden untuk tidak melantik,” katanya di Jakarta, Jumat (16/1).
Presiden Jokowi tadi malam sudah menerima surat dari DPR tentang persetujuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri baru.
Artikel ini ditulis oleh:














