Semarang, Aktual.co — Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan satu orang terpidana mati wanita bernama Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang rencananya akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Boyolali. 
Eksekusi mati kepada warga berkebangsaan Vietnam itu berbeda dari lima terpidana mati lainnya yang saat ini sudah berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
“Pantauan terakhir kami, narapidana wanita (Tran Thi Bich Hanh) masih berada di Bulu. Belum ada perintah dari Jaksa terkait untuk dipindahkan,” kata Yuspahrudin di Semarang, Jum’at (16/1).
Rencanya, eksekusi terhadap enam terpidana mati oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2015.
Satu napi wanita itu akan dieksekusi berbeda dengan Napi mati lainnya. Wanita berkewarganegaraan Vietnam itu akan menjalani eksekusi mati di Boyolali, Jawa Tengah pada Minggu besok. “Teknisnya tergantung Jaksa. Kami hanya bertanggungjawab untuk lapas yang ditempati,” kata dia.
Sementara itu, Kepala LP Wanita Bulu, Semarang, Suprobowati mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan ekskusi mati tersebut. Namun, dirinya mengakui kalau pihak LP dan terpidana sebenarnya sudah tahu jika permohonan grasi yang diajukannya ditolak.
“Kami sudah tahu kalau grasi ditolak dari berita TV. Lha mereka semua juga menonton TV. Hanya kalau soal pelaksanaan ekskusi itu kami semua belum tahu,” jelasnya.
Tran Thi Bich Hanh merupakan napi titipan dari Kejaksaan Negeri Boyolali. Sejauh ini belum ada pemberitahuan soal rencana eksekusi itu.
Menanggapi keadaan terpidana wanita di lapasnya, Suprobowati menyatakan, sampai detik ini masih dinyatakan baik. Belum ada ada perubahan perilaku apapun yang ditunjukan. Bahkan, aaktivitasnya di LP Wanita Bulu juga terbilang normal seperti biasanya.

Artikel ini ditulis oleh: