Medan, Aktual.co — Pemerintah Kota Medan akhirnya resmi menurunkan tarif angkutan di wilayahnya terkait penurunan kembali harga BBM.
Penurunan itu berdasarkan hasil rapat pertemuan pembahasan tarif angkutan Kota Medan, Jumat (16/1) di Balai Kota Medan antara Pemko Medan bersama Organda, KPUM Medan, LKI Medan, Dirlantas Poldasu AKBP Sujarno, kalangan kampus dan pengusaha angkutan lainnya.
Hasil pertemuan menyepakati, penurunan tarif untuk umum dari Rp5.500 per estafet menjadi Rp4.600, sedangkan mahasiswa atau pelajar dari Rp3500 menjadi Rp3.000 per estafet. Tarif ini mulai diberlakukan mulai Senin (19/1) pukul 00.00 wib.
“Kita sepakat dengan penyesuaian tarif ini, dan saya minta para pengusaha angkutan dan organisasi angkutan lainnya untuk membina para supir, lebih meningkatkan pelayanannya, mematuhi peraturan laulintas,” ujar Asisten Adminitrasi Umum Pemko Medan, Ikhwan Habibi Daulay.
Kadis Perhubungan Kota Medan Redward Parapat menyebutkan, pemberlakukan tarif yang baru itu bersamaan dengan pemberlakuan kenaikan harga BBM yang baru yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Pemerintah akan terus mangawasi dan mengkontrol serta berharap agar harga suku cadang juga dapat turun, karena ini juga sangat berpengatruh terhadap angkutan,” kata Reinward.
Diketahui, harga BBM kembali diturunkan oleh pemerintah. Penurunan untuk premium dari Rp7.600 menjadi Rp6.600 per liter sedangkan Solar dari Rp7.200 menjadi Rp6400 per liter, yang diberlakukan mulai Senin (19/1).
Artikel ini ditulis oleh:

















