Jakarta, Aktual.co — Seorang pria Australia terancam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Tiongkok, atas tuduhan berupaya menyelundupkan narkotika dan obat bernilai jutaan dolar keluar dari negeri Tirai Bambu itu.
Tiongkok menangkap pria bernama Peter Gardner (26) tersebut di bandar udara antarbangsa Guangzhou pada November. Dia diketahui membawa sejumlah tas berisi 30 kilogram metamfetamin.
Saat pengadilan atas perkaranya dimulai pada Kamis (7/5), Gardner duduk di depan tiga hakim Guangzhou sambil meminta pengampunan.
“Ini kesalahan terbesar dalam hidup saya,” kata Gardner, yang mempunyai status kewarganegaraan ganda Australia dan Selandia Baru, dikup dari Reuters.
Gardner mengatakan bahwa dia terbang ke Tiongkok untuk mengambil obat-obatan yang dipercaya dapat meningkatkan performa atletik dalam jumlah tertentu. Dia mengaku bahwa pekerjaan tersebut diperoleh melalui seorang perantara di Sydney.
Di Tiongkok, dia menerima dua tas besar yang tidak dapat dibuka dari dua pria Tionghoa selama menginap di Hotel Hilton, kata Gardner kepada para hakim. Pihak bea cukai bandar udara kemudian menemukan bahwa dua tas tersebut berisi methamphetamin.
Menurut keterangan Gardner, perantara di Sydney merupakan teman yang dia percaya dan Gardner hanya “mengikuti perintahnya” untuk mengambil dua tas dari Tiongkok.
Hakim akan membacakan keputusan atas kasus Gardner pada Kamis malam waktu setempat.
Artikel ini ditulis oleh:

















